Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH,PERISTIWA,VIRAL

Sorotan Publik Meningkat, Ambisi Pasar Sukodono Raih SNI Gagal Karena Lemahnya Penegakan Aturan.

×

Sorotan Publik Meningkat, Ambisi Pasar Sukodono Raih SNI Gagal Karena Lemahnya Penegakan Aturan.

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

SUKODONO, 16 Agustus 2025. Radar CNN Online – Ambisi peningkatan Pasar Sukodono menuju Standar Nasional Indonesia (SNI) kini berada di ujung tanduk. Tim investigasi Radar menemukan sejumlah kejanggalan dalam penataan pedagang, terutama di area depan kantor pasar yang tampak kumuh dan semrawut. Kondisi ini menjadi sorotan publik setiap pagi selama bertahun-tahun.

Ironisnya, di halaman bawah perkantoran 1 yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli, justru muncul seorang pedagang soto ayam yang diketahui telah berjualan hampir lima tahun lamanya. Rombong soto dengan spanduk besar dan mencolok itu berdiri tepat di depan kantor pengelola pasar, menimbulkan pertanyaan besar soal ketegasan penegakan aturan.

Ketika tim Radar menelusuri lebih jauh, salah satu pedagang di dalam pasar yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pedagang soto tersebut memiliki kedekatan dengan kepala pasar berinisial H.

“Kalau orang lain nggak boleh, tapi karena itu temannya kepala pasar, ya dibolehkan,” ujarnya.

Fenomena ini memicu kecemburuan di kalangan pedagang resmi yang telah menyewa lapak dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka mengeluhkan keberadaan pedagang liar yang dianggap merusak tatanan pasar dan mengabaikan prinsip keadilan.

Korwil Pasar Sukodono berinisial B pun menjadi sorotan. Penataan yang dinilai kurang bijaksana serta pembiaran terhadap praktik-praktik semacam ini dikhawatirkan akan menggagalkan proses standarisasi pasar ke level nasional.

“Keberadaan pedagang di luar sistem, yang tidak membayar sewa atau tidak mengindahkan zonasi pasar, tidak hanya merusak estetika dan fungsionalitas, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar pedagang. Ini ancaman nyata bagi iklim kondusif yang seharusnya dibangun menuju SNI,” tegas salah satu aktivis konsumen lokal.

Penataan pasar tradisional sejatinya menjadi prioritas pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berstandar. Namun tanpa langkah tegas dan kejelasan status hukum bagi seluruh pedagang, terutama yang berjualan secara ilegal di depan kantor pasar, proses menuju SNI bisa terganjal bahkan gagal total.

Kini, masyarakat dan pedagang menanti langkah tegas dari Korwil B dan pihak pengelola pasar. Apakah mereka akan bertindak demi kepentingan bersama dan profesionalitas, atau justru membiarkan kepentingan pribadi mengubur ambisi besar Pasar Sukodono meraih predikat SNI?

Redaksi: Tim
Editor: Mnd

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *